Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiket Go Show MRT Jakarta Diserbu, Stasiun Bundaran HI Padat

image-gnews
Peminat ujicoba Kereta MRT Jakarta memadati Stasiun Bundaran HI di hari terakhir, Sabtu 23 Maret 2019, sebelum peresmian oleh Presiden Jokowi keesokan harinya. Dua hari terakhir ujicoba itu berlaku tiket go show. TEMPO/Lani Diana
Peminat ujicoba Kereta MRT Jakarta memadati Stasiun Bundaran HI di hari terakhir, Sabtu 23 Maret 2019, sebelum peresmian oleh Presiden Jokowi keesokan harinya. Dua hari terakhir ujicoba itu berlaku tiket go show. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Stasiun MRT Bundaran HI dipenuhi masyarakat yang hendak mencoba perjalanan dengan kereta MRT Jakarta. Mereka memburu formulir untuk diisi pengganti tiket karena kehabisan kuota yang disediakan secara online.

Baca:
Peresmian MRT Jakarta oleh Jokowi, Begini Susunan Acaranya

Dari pantauan Tempo, puluhan orang menunggu di pintu masuk E, persis depan Oil Center Building, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Sementara pintu masuk A di depan Plaza Indonesia telah ditutup sejak Pukul 16.30 WIB.

Calon penumpang yang tak mendaftar secara online berebut mengisi formulir pendaftaran di satu sudut dekat loket MRT. Seorang petugas perempuan tampak dikerumuni warga yang meminta formulir tersebut.

Satu formulir dapat mencantumkan lima nama calon penumpang MRT. Formulir harus diisi lengkap dengan jenis kelamin, umur, alamat, nomor kartu tanda penduduk calon penumpang serta tanggal dan stasiun keberangkatan.

Baca juga: 
Soal Operasional Usai Peresmian, MRT Tunggu Keputusan DKI

Manajer Stasiun MRT Bundaran HI, Henu Tri Prasetyo, mengatakan, isi formulir itu dinamakan go show. PT MRT Jakarta menyediakannya untuk memberi kesempatan bagi masyarakat yang tak memperoleh tiket secara online. Penyediaan tiket go show itu hanya berlangsung dua hari, yakni kemarin dan hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah anak bersama orangtuanya mencoba MRT di Stasiun Bundaran Hotel Senayan, Jakarta, Ahad,17 Maret 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

"Jadi memang kuota di Bukalapak sudah full sehingga kami membolehkan passenger melakukan go show dan menunjukkan KTP," ucap Henu saat ditemui Tempo, Sabtu 23 Maret 2019.

Menurut Henu, jumlah penumpang membeludak ketika go show berlaku. Dia mencatat ada 8 ribu penumpang berangkat dari Stasiun Bundaran HI sepanjang Jumat kemarin. Henu tak merinci yang sepanjang hari ini dan berapa lonjakannya dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Baca: 
Anies Mau Bangun MRT Jakarta 231 Kilometer, Ini Bocoran Konsepnya

Uji coba kereta MRT Jakarta untuk publik telah berlangsung sejak 12 Maret 2019. Sejatinya masyarakat harus mendaftar secara online melalui laman www.ayocobamrtj.com atau lewat situs e-commerce Bukalapak.

Jadwal MRT Jakarta berikutnya adalah peresmian oleh Presiden Joko Widodo besok, 24 Maret 2019. Sebelum meresmikan Jokowi akan melakukan perjalanan dari Stasiun Istora ke Stasiun Bundaran HI. Peresmian rencananya berlangsung di panggung Getah Getih, persis depan Bundaran HI, pukul 09.30 WIB, didampingi di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

17 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.